Fintech Lending Perlu Supervisi Supaya Bisa Ikut Salurkan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Jakarta: Industri fintech pendanaan (peer to peer lending/P2P) dapat berperan membantu UMKM mengakses keuangan secara cepat agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi COVID-19. Namun, sebelum itu industri ini perlu dioptomalisasi agar dipercaya lebih jauh untuk menyalurkan dana pemulihan ekonomi nasional besutan pemerintah. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi menyampaikan industri fintech sebetulnya sudah mampu ikut

Investasi Emas Online

Investasi emas online merupakan salah satu bisnis yang banyak digandrungi di era modern ini. Harga emas yang stabil dan terus menjanjak tentunya menjadi salah satu alasan kenapa banyak sekali orang yang terjun di dalamnya. Akan tetapi bagi Anda yang hendak menekuni bisnis satu ini, jauh lebih baik jika Anda memahami segala hal yang berkaitan dengan bisnis satu ini terlebih dahulu.

Apa itu p2p

Saat ini ada banyak sekali istilah yang muncul di dunia finansial berbasis teknologi. Salah satunya adalah P2P. Pernahkah Anda mendengar istilah satu ini? perlu Anda tahu P2P ini merupakan salah satu istilah serapan yang bukan berasal dari bahasa Indonesia. Istilah satu ini mulai ramai dibicarakan sejak kemunculan palatform pinjaman berbasis online. P2P sendiri adalah kepanjangan dari Peer to Peer dan

Skema Invoice Financing Danamart Turut Bantu Pembangunan Infrastruktur

Indonesia tengah mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur dalam beberapa tahun terakhir. Proyek-proyek infrastruktur di berbagai penjuru Tanah Air dibangun secara masif, mulai dari jalan tol, jembatan, bendungan, hingga bandara. Sebagai pelaku fintech peer-to-peer lending, Danamart juga turut membantu pembangunan dengan mengucurkan kredit pembiayaan senilai Rp 2 Miliar rupiah kepada PT Krisma Watu Land, salah satu sub kontraktor resmi BUMN Karya di

Ekonomi Indonesia

Setelah dunia melewati krisis besar yang diakibatkan oleh buble nya sektor properti di Amerika Serikat pada tahun 2008, perlahan tapi pasti ekonomi dunia kembali menggeliat ditandai dengan semakin bertumbuh pesatnya China pada periode 2009 sampai 2012. Tetapi apakah ekonomi dunia benar-benar tumbuh? Ataukah hanya Inflasi dunia yang bertumbuh? Ternyata setelah melewati krisis sub prime mortgage di tahun 2008, hanya Inflasi

Inflasi

Inflasi secara ilmu ekonomi diartikan sebagai berkembangnya suatu negara. Inflasi secara umum diartikan sebagai naiknya harga barang terutama barang kebutuhan pangan seperti beras, telur, daging, bawang, cabai, dan lainnya. Terdapat dua tipe Inflasi yang dikenal yakni Inflasi karena permintaan, dan Inflasi karena biaya. Inflasi karena permintaan merupakan Inflasi yang sehat dikarenakan naiknya harga dikarenakan naiknya permintaan sebagai akibat dari naiknya

Suku Bunga

Suku bunga adalah jumlah yang dibebankan oleh kreditur kepada debitur atas penggunaan asetnya. Penggunaan aset yang dimaksudkan disini adalah untuk penggunaan atas aset cair dan atau aset tidak cair milik kreditur dan atau pihak ketiga. Dalam termin pinjaman dalam bentuk uang atau dana kas, maka suku bunga dikenakan atas pinjaman pokoknya. Dimana suku bunga tersebut dianggap sebagai biaya hutang oleh

McKinsey: The Main Fintech Industry Trends

McKinsey has analyzed the main trends of the fledgling fintech industry. The consultant has found a logical explanation for the ascent of China as a leading fintech incubator. The fintech report of McKinsey describes the trends in the financial technology industry and focuses in particular on the investment potential. McKinsey concluded in the paper titled «Synergy and disruption: Ten trends shaping

OJK Beberkan Penyebab Fintech Ilegal Tumbuh Subur Di Indonesia

Fintech yang saat ini terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru ada 88 perusahaan. Padahal jumlah fintech yang beroperasi di Indonesia jauh lebih banyak dari itu. Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing, menyebutkan sesuai peraturan OJK (POJK) No 77 tahun 2016 setiap fintech wajib terdaftar di OJK. “Kegiatan fintech yang tidak terdaftar itu adalah kegiatan ilegal yang dalam hal

Sosial Media

Berizin dan Diawasi

Subscribe

Subscription Form

© Copyright by danamart.id