Suku bunga adalah jumlah yang dibebankan oleh kreditur kepada debitur atas penggunaan asetnya. Penggunaan aset yang dimaksudkan disini adalah untuk penggunaan atas aset cair dan atau aset tidak cair milik kreditur dan atau pihak ketiga.
Dalam termin pinjaman dalam bentuk uang atau dana kas, maka suku bunga dikenakan atas pinjaman pokoknya. Dimana suku bunga tersebut dianggap sebagai biaya hutang oleh debitur, dan dianggap sebagai tingkat pengembalian oleh kreditur.
Dikenakannya suku bunga atas suatu pinjaman atas aset cair dan atau akuisisi atas aset tetap tersebut adalah dikarenakan berkurangnya atau hilangnya aset tersebut untuk menghasilkan suatu nilai tambah ekonomis bagi sisi kreditur dan dapat memberikan nilai tambah potensial secara ekonomi buat sisi debitur.
Tingkat suku bunga pun beragam, tidak tetap dan dapat tidak sama untuk suatu aset yang sama. Hal ini biasanya dipengaruhi oleh jangka waktu masa pinjaman dan profil resiko dari debiturnya. Dasar atas suatu suku bunga biasanya secara mudahnya dapat dilihat dari tingkat suku bunga tabungan deposito dari tenor semalam sampai dengan satu tahun. Sehingga atas dasar ini maka kecenderungan suku bunga semakin panjang tenornya maka suku bunga akan semakin naik.
Kecenderungan suku bunga yang selalu naik adalah sebagai akibat dari adanya ketidakpastian akan keadaan masa depan, dimana ketidakpastian tersebut berusaha dikurangi dengan diberikannya suku bunga dengan tren yang mengalami kenaikan. Didalam beberapa kejadian krisis ekonomi moneter maka suku bunga jangka pendek akan lebih tinggi daripada suku bunga jangka panjang seperti yang dialami oleh negara Yunani pada tahun 2010.
Hal paling umum yang juga dapat dipahami mengenai suku bunga adalah sebagai cara untuk melindungi nilai dana kas anda terhadap nilai Inflasi tahunan.
June 2018
@dAryo