Pastinya kamu sudah sering mendengar istilah pasar modal. Dalam dunia investasi atau permodalan, kita seringkali mendengar istilah ini. Lalu, apa sebenarnya pasar modal atau capital market ini? Simak pembahasannya lebih lanjut dibawah ini ya!
Pengertian Pasar Modal
Berikut ini beberapa pengertian dari pasar modal:
- Tempat (pasar) untuk jual-beli berbagai instrumen keuangan, seperti obligasi, saham, reksadana, instrumen derivative, hingga instrumen lainnya.
- Tempat yang jadi sarana pendanaan bagi perusahaan dan institusi lain dan menjadi tempat investasi bagi para investor.
- Kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum & perdagangan efek perusahaan publik / lembaga investasi yang berhubungan dengan efek.
- Merupakan alternatif pembiayaan dan investasi, selain investasi secara fisik (contoh: emas, bangunan, dll).
- Pasar modal bertindak sebagai penghubung dengan menyediakan sarana dan prasarana dalam menjembatani transaksi permodalan / pembiayaan.
Dari beberapa pengertian diatas, dapat kita simpulkan bahwa pasar modal merupakan pasar yang terorganisasi, dimana kegiatannya mencakup kegiatan perdagangan surat-surat berharga seperti ekuitas, saham, obligasi, dan berbagai surat berharga lain yang diterbitkan oleh pemerintah / perusahaan publik.
Capital market ini jadi salah satu sarana pembentukan modal dan alokasi dana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan perusahaan guna menunjang pembiayaan pembangunan nasional. Capital market juga menjadi alternatif sumber dana (eksternal) bagi perusahaan. Bagi pemodal (investor) baik yang berupa perusahaan atau perorangan, keberadaan pasar modal tentu saja menjadi alternatif investasi yang menguntungkan.
Dengan demikian, pasar modal mampu mempertemukan pihak yang ingin memberikan modal dan pihak yang membutuhkan modal dalam wujud berbagai macam instrumen keuangan. Seperti saham, obligasi, reksadana, exchange traded fund (ETF), instrumen derivatif, dan lain sebagainya.
Pelaku yang Terlibat dalam Pasar Modal
Ada beberapa pihak yang terlibat secara aktif atau menjadi pihak penunjang dalam transaksi yang ada di capital market tersebut. Pihak tersebut adalah:
- Emiten: sebutan bagi perusahan yang melakukan emisi baik berupa saham ataupun obligasi. Emisi sendiri merupakan proses menawarkan sekuritas guna mengumpulkan dana dari para investor.
- Investor: pemodal yang membeli/menanamkan modal/berinvestasi di perusahaan emiten.
- Penjamin Emisi (underwriter): lembaga yang menjamin terjualnya saham atau obligasi hingga batas waktu tertentu dan mampu memperoleh dana yang diinginkan (emiten).
- Agen Penjualan: pihak yang menjual efek dari perusahaan yang akan melakukan go public tanpa kontrak dengan emiten yang bersangkutan.
- Pialang / Broker: perantara emiten dan investor dalam transaksi jual beli efek.
Lembaga Pasar Modal di Indonesia
Selain ke-5 pelaku diatas, dalam capital market kita juga mengenal adanya banyak sekali lembaga-lembaga dan struktur pasar modal dalam bidang ini. Diantaranya adalah:
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Lembaga pengawas keuangan di Indonesia yang menggantikan fungsi Badan Pengawas Pasar Modal sebagai pengawas keseluruhan aktivitas yang ada di capital market.
- Bursa Efek: lembaga yang menyediakan tempat untuk berbagai pihak dalam melakukan transaksi jual beli. Di Indonesia sendiri, peranan ini dijalankan oleh Bursa Efek Indonesia.
- Perusahaan Efek: pihak yang melakukan kegiatan usaha dalam capital market dan telah mendapatkan izin dari OJK sebagai Penjamin Emisi Efek (PEE), Perantara Perdagangan Efek (PPE), dan Manajer Investasi (MI). Beberapa contoh perusahaan efek yang ada di Indonesia adalah: BNI sekuritas, BCA Sekuritas, Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Indo Premier Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Maybank Kim Eng Sekuritas, Phillip Sekuritas Indonesia, MNC Sekuritas, PT Ajaib Sekuritas, Sinarmas Sekuritas, dan lain sebagainya.
- Lembaga Kliring dan Penjaminan: PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia atau PT KPEI
- Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian: PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia atau PT KSEI
Apakah kamu seorang investor yang ingin mendanai UMKM / Startup yang potensial? Atau kamu merupakan pemilik usaha yang butuh modal? Yuk, kunjungi Danamart!
Danamart merupakan penyedia layanan urun dana berbasis ESG pertama di Indonesia yang mempertemukan Pemilik Usaha (UMKM/Startup) dan Pemilik Modal (Investor), sekaligus didukung oleh edukasi inklusif dari Danamart Academy.