Belakangan ini, Indonesia semakin menyerukan penggunaan skema Blended Finance sebagai mekanisme pembayaran inovatif, untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan agenda Sustainable Developmental Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan tahun 2030.
Lalu, sebenarnya apa itu Blended Finance? Mari simak pembahasannya berikut ini!
Pengertian Blended Finance
Merupakan pemanfaatan strategis dari pembiayaan pembangunan untuk mobilisasi biaya tambahan dalam rangka pembangunan berkelanjutan di negara berkembang. Dapat juga diartikan sebagai skema pembayaran yang memaksimalkan semua sumber daya keuangan yang ada. Mulai dari anggaran pemerintahan, investasi swasta, hingga dana honor/hibah untuk sebuah proyek. Skema pembayaran ini menjadi salah satu opsi pendanaan transisi energi yang menguntungkan.
Konsep pembiayaan ini merupakan pembiayaan pembangunan & dana filantropi untuk mengarahkan modal swasta ke pasar negara, sehingga tidak terlalu bergantung pada APBN.
Agar skema pembayaran campuran ini berhasil, maka diperlukan partisipasi dari berbagai elemen/pihak yang terlibat. Kemenkeu sendiri sudah menyatakan kesiapannya dalam mendukung segala upaya Indonesia dalam transisi energi menuju Penggunaan Energi Terbarukan (EBT) melalui skema pembiayaan Blended Finance.
Beberapa contoh penerapan Blended Finance lainnya yang bisa jadi referensi adalah: Proyek Solar Farm di Thailand dan Africa Agriculture and Trade Investment Fund (AATIF).
Unsur dalam Blended Finance
Ketika kita berbicara tentang konsep pembiayaan campuran ini, kita tak bisa lepas dari 3 kata kunci. Mereka adalah: development finance, additional finance, dan sustainable development. Berikut ini penjelasan singkat dari ketiga hal tersebut:
1. Development Finance
Pembiayaan yang tujuan utamanya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, tanpa mengharapkan pengembalian modal. Development Finance ini memiliki fleksibilitas yang tinggi dalam membiayai semua aspek pembangunan. Mulai dari Capacity Building, Reformasi Kebijakan dan Sektoral, sampai ke level Output Proyek.
Penyedia Development Finance biasanya berasal dari: lembaga multilateral seperti Bank Dunia, Public Development Bank (contoh, PT SMI di Indonesia), hingga beberapa filantropi swasta. Development Finance memiliki peran penting dalam membuka hambatan bagi sektor swasta untuk berinvestasi dalam sektor ekonomi berkembang dengan cara menyediakan instrumen yang dapat memitigasi risiko investasi dari yang sifatnya makro ke level proyek yang lebih spesifik.
2. Additional Finance
Merupakan pembiayaan yang berorientasi komersial dari pihak investor swasta. Contoh: investasi yang berupa ekuitas dan pinjaman. Pembiayaan ini penting guna menutup “gap” atau kekurangan pembiayaan infrastruktur. Adanya Development Finance dalam suatu proyek saja belum bisa disebut sebagai “Blended Finance” apabila belum berhasil memobilisasi Additional Finance ini.
3. Sustainable Development
Terakhir, ada Sustainable Development atau Pembangunan Berkelanjutan. Hal ini merupakan tujuan utama dari konsep pembiayaan ini. Kolaborasi antara Development Finance dan Additional Finance disebut berhasil apabila mampu memberikan dampak yang positif pada masyarakat.
Nah, itulah 3 elemen atau unsur yang harus ada dalam konsep pembiayaan Blended Finance.
Manfaat dan Tantangan Penerapan Blended Finance
Konsep pembiayaan ini memungkinkan pemerintah mengurangi beban APBN dalam rangka pembiayaan infrastruktur. Ia juga bisa membuka akses ke basis investor yang lebih luas, hal ini bisa menjadi salah satu dukungan besar dalam penerapan KPBU di Indonesia.
Beberapa tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menerapkan konsep pembiayaan ini juga beragam. Namun, tantangan tersebut biasanya berkaitan dengan cara suatu negara menyiapkan beberapa faktor kunci yang diperlukan dalam penerapan Blended Finance, yakni investor, intermediaries, dan pipeline.
Blended Finance mengintegrasikan berbagai sumber pembiayaan guna mensukseskan suatu proyek. Seperti yang kita semua ketahui bersama, investasi merupakan faktor terpenting yang mampu mendukung suatu usaha/proyek. Investasi dari para investor lain tentu saja harus dimaksimalkan sebisa mungkin.
Apakah kamu adalah seorang pengusaha yang membutuhkan tambahan investasi? Atau kamu merupakan seorang investor baru yang ingin mendanai suatu UMKM atau Startup? Danamart, akan jadi platform yang tepat untukmu. Kunjungi Danamart sekarang juga ya!
Danamart merupakan penyedia layanan urun dana berbasis ESG pertama di Indonesia yang mempertemukan Pemilik Usaha (UMKM/Startup) dan Pemilik Modal (Investor), sekaligus didukung oleh edukasi inklusif dari Danamart Academy.