Pengertian Sukuk
Secara harfiah sukuk memiliki arti sertifikat atau bukti kepemilikan yang secara garis besar juga didefinisikan sebagai sertifikat yang digunakan sebagai bukti kepemilikan atas aset yang berwujud dari sebuah proyek atau sebuah aktivitas investasi tertentu. Kok seperti mirip dengan pengertian obligasi? Memang banyak yang salah sangka bahwa sukuk dan obligasi ini sama, namun sukuk dan obligasi adalah dua hal yang berbeda. Perbedaan utamanya adalah bahwa sukuk adalah surat atas kepemilikan underlying asset di mana pemegang sukuk nantinya berhak atas bagian dari keuntungan atau penghasilan yang didapatkan oleh underlying asset tersebut, sedangkan obligasi merupakan surat kontrak hutang dimana pihak issuer memiliki keharusan dalam membayar bunga dan pokok pinjaman pada pemegang obligasi.
Jenis- Jenis Sukuk
Sukuk memiliki berbagai macam klasifikasi dan jenisnya berdasarkan jenis aset yang menjadi dasar untuk sebuah penerbitan sukuk yang terdiri dari :
- Sukuk Mudharabah
Memiliki pengertian di mana sukuk dengan jenis ini diterbitkan dengan akad mudharabah yang terdiri dari dua pihak, yang satu berperan sebagai modal dan yang satunya lagi berperan sebagai pihak penyedia tenaga, di mana jika nantinya mendapat keuntungan, maka keuntungan akan dibagi dua, namun jika mengalami kerugian maka kerugian artinya akan ditanggung oleh pemodal atau seseorang yang memberikan modal.
- Sukuk Musyarakah
Memiliki pengertian di mana sukuk dengan jenis ini diterbitkan dengan akad musyarakah yang terdiri dari dua pihak atau lebih, di mana mereka akan mengumpulkan modal untuk membantu sebuah usaha dengan keuntungan dan juga kerugiannya ditanggung bersama sesuai dengan besaran modal yang diberikan.
- Sukuk Murabahah
Memiliki pengertian di mana sukuk dengan jenis ini diterbitkan dengan akad murabahah dalam bentuk kontrak jual beli di mana sang penjual memberikan harga sudah termasuk untuk tujuan mengambil keuntungan
- Sukuk Salam
Memiliki pengertian di mana sukuk dengan jenis ini diterbitkan dengan akad salam yang melibatkan kontrak pembayaran di muka di mana tidak boleh ada akad sebelum barang yang dibeli diterima oleh sang pembeli.
- Sukuk Istisna’
Memiliki pengertian di mana sukuk dengan jenis ini diterbitkan dengan akad istisna’ yang melakukan kesepakatan terkait proses jual beli proyek atau aset. Terkait dengan harga, waktu penyerahan, dan juga spesifikasi proyek atau asetnya ditentukan terlebih dahulu sebelum melakukan akad.
- Sukuk Ijarah
Memiliki pengertian di mana sukuk dengan jenis ini diterbitkan dengan akad ijarah yang terdiri dari satu pihak yang bertindak sendiri melalui wakilnya dalam melakukan kegiatan penjualan atau penyewaan suatu aset kepada pihak lain berdasarkan harga dan juga periode yang sudah disepakati.
Bagaimana teman-teman? Mudah ya ternyata memahami istilah di dalam instrumen investasi. Stay tune untuk beragam informasi terkait dengan literasi di bidang finansial dan investasi yah! Jangan lupa juga untuk share informasi ini kepada teman dan sanak saudara karena berbagi ilmu tidak perlu nanti-nanti.