Apa itu FinCEN? Organisasi ini adalah jaringan penegakan kejahatan keuangan di AS. Petugas dari Departemen Keuangan AS ikut berada di jaringan tersebut untuk memerangi kejahatan keuangan di seluruh dunia.
Bocoran laporan yang dirilis Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) menyebut terdapat dana aliran janggal baik keluar ataupun masuk ke Indonesia melalui bank-bank besar senilai 504,65 juta dollar AS atau sekitar Rp 7,46 triliun.
Secara lebih rinci dijelaskan, uang yang masuk ke Indonesia senilai 218,49 juta dollar AS, sedangkan uang yang ditransfer ke luar Indonesia mencapai 286,16 juta dollar AS. Dikutip dari laman Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (ICIJ), Selasa (22/9/2020), terdapat beberapa nama bank pelat merah yang diketahui telah melakukan transfer atas transaksi janggal tersebut.
Terkait Skema Ponzi Secara keseluruhan, ada 19 bank yang tercatat telah melakukan transaksi janggal terekam dalam dokumen FinCEN Files terjadi di Indonesia. Total jumlah transaksi tersebut sebanyak 496 transaksi yang terekam sejak Februari 2013 hingga 3 Juli 2017.
Transaksi tersebut diproses melalui empat bank yang berbasis di Amerika Serikat, yakni The Bank of New York Mellon sebanyak 312 transaksi, Deutsche Bank AG 49 transaksi, Standard Chartered Plc 116 transaksi, dan JP Morgan Chase & Co sebanyak 19 transaksi. Keempat bank itu mengajukan laporan mencurigakan tersebut kepada FinCEN.
Jika dirinci, ke-19 bank yang dilaporkan melakukan transaksi janggal yakni Bank DBS Indonesia, Bank Mandiri, Bank Windu Kentjana International, Hong Kong Shanghai Banking Corp, Bank Central Asia (BCA), dan Bank CIMB Niaga. Selain itu, Bank Negara Indonesia (BNI), Panin Bank, Nusantara Parahyangan, Bank of India Indonesia, OCBC NISP, Bank Danamon, dan Bank Commonwealth. Ada pula Bank UOB Indonesia, Bank ICBC Indonesia, Chinatrust Indonesia, Standard Chartered, Bank International Indonesia, dan Citibank.
Untuk gambaran secara luas, FinCEN Files berisi 2.657 dokumen, yang di dalamnya terdapat 2.100 laporan aktifitas mencurigakan (Suspicious Activity Report/ SAR). Antara tahun 2000 dan 2017 dan mencakup transaksi senilai 2 triliun dollar AS atau sekitar Rp 29.400 triliun (kurs Rp 14.700 per dollar AS). Bocoran tersebut menunjukkan bagaimana uang diacak melalui beberapa bank besar di dunia. Para penjahat seperti pedagang narkotika, penyelundup, dan pelaku skema Ponzi menggunakan perusahaan Inggris anonim untuk menyembunyikan uangnya. Awalnya pada tahun 2019, perusahaan media AS, BuzzFeed News, memperoleh dokumen besar dari catatan keuangan Departemen Keuangan AS (USDT). BuzzFeed kemudian membagikannya dengan ICJC.